Kewajiban Zakat

Kewajiban Yang Harus Ditunaikan Dalam Hukum Islam

Zakat adalah rukum islam yang ketiga. Zakat sebagai kewajiban bagi umat islam untuk memenuhi syarat. Selain guna menjalankan apa yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala, tujuan dengan diwajibkannya zakat adalah untuk membantu sesama umat islam yang sedang membutuhkan batuan serta dukungan. Maka dari itu, hukum bagi islam sangat mementingkan pada ibadah zakat ini. Yayasan Nurul Madani menjadi salah satu Panti Asuhan Terbaik di Madiun membuka layanan bagi umat muslin yang ingin menunaikan zakatnya dan juga layanan konsultasi untuk mengetahui berapa Sebagian yang kita keluarkan yang harus ditunaikan.

Tujuan dalam melaksanakan kewajiban membayar zakat

Pelaksanaan serta penerapannya terkandung dalam tujuan besar syari’at yaitu mendatangkan kebaikan bagi si kaya maupun si miskin di dunia maupun di akhirat. Antara lain :

  1. Menunjukkan pada pengabdian diri kepada Allah SWT

    Sebagai umat islam tentu taat dengan menjalankan kewajiban serta perintah Allah Azza Wa Jalla. Banyak dalill yang mewajibkan umat islam dalam menunaikan kewajiban besar ini sebagaimana ditegaskan dalam ayat. Sama seperti hal yang dilakukan dalam bentuk pengabdian Yayasan Nurul Madani kepada Allah SWT yaitu beribadah. Pengurus di panti asuhan dengan membimbing anak-anak yatim dan dhuafa’ untuk berdo’a, membaca al-qur’an, dan tetap istiqomah.

    2. Bersyukur atas nikamat yang diberikan kepada Allah SWT

    Membaca asma Allah serta mentaati perintahnya, umat islam mendapatkan keberkahan. Maka dengan mengeluarkan sebagian Harta kita adalah sebagai imbalan atas harta yang telah dianugerahkan kepada kita. Seperti surat yang telah tercantum pada surat Ad-Dhuha Ayat 11 yang menjelaskan tentang bersyukur. Sama halnya yang dilakukan anak-anak di Panti Asuhan Nurul Madani di Madiun dengan mengungkapkan rasa syukur dengan menghafalkan 99 asma Allah.

    3. Mensucikan bagi orang yang telah mengeluarkan zakat

    Kebijaksanaan telah terangkum dalam tujuan ini dengan kata yang jelas yaitu “Zakat yang kamu berikan akan mensucikan kamu serta akan mensucikan bagi mereka yang menerima”.

    4. Membebaskan dari keserakahan

    Al-Qasani, berkata : “Sesungguhnya zakat itu menyucikan jika bagi orang yang membayarnya dari dosa dan menghiasi kepribadiannya dengan amal dan kedermawannya. Hilangkan sifat manusia yang kikir. Zakat dapat mendidikan seorang manusia untuk bisa bermurah hati, melatih untuk bisa menunaikan kewajibannya dan menyerahkan hak kepada pemiliknya”

    5. Pembersihan tempat zakat

    Barang yang masih melekat hak orang lain berarti masih kotor dan becek. Jika hak orang tersebut terpenuhi, maka harta bendanya bersih. Para Nabi menunjukkan masalah ini ketika beliau menjelaskan mengapa Memberikan Sedikit Harta Kita yang diberikan tidak kepada keluarganya. Semoga Allah memujinya dan memberinya kemakmuran. Sebab zakat merupakan pencemaran harta benda manusia.

    Berzakat Bisa melalui Kami Panti Asuhan Nurul Madani di Kota Madiun, Jawa Timur. atau kunjungi nurulmadani.org